Contoh Surat Perjanjian Commitment Fee |verified|
Surat perjanjian commitment fee adalah dokumen hukum yang menjamin pembayaran komisi atau imbalan jasa kepada mediator, agen, atau perantara setelah suatu transaksi berhasil dilaksanakan. Dokumen ini berfungsi sebagai pengikat kepercayaan antara pihak pemberi tugas dan penerima tugas agar hak-hak finansial tetap terjaga.
Berikut adalah panduan lengkap mengenai komponen penting, fungsi, serta contoh surat perjanjian commitment fee yang profesional. Pentingnya Surat Perjanjian Commitment Fee
Dalam dunia bisnis, peran "penghubung" sangatlah vital. Seringkali transaksi besar terjadi karena bantuan pihak ketiga yang mempertemukan pembeli dan penjual. Tanpa surat perjanjian yang jelas, risiko perselisihan terkait besaran komisi atau waktu pembayaran sangat tinggi. Manfaat utama surat ini meliputi:
Kepastian Hukum: Menjadi bukti otentik jika terjadi sengketa di kemudian hari.
Transparansi: Memperjelas besaran persentase atau nominal yang akan diterima.
Perlindungan Hak: Menjamin mediator tetap mendapatkan haknya meski transaksi selesai tanpa kehadirannya di tahap akhir.
Profesionalisme: Meningkatkan kepercayaan antar kedua belah pihak. Komponen Utama dalam Surat Perjanjian
Agar surat perjanjian sah secara hukum dan kuat di mata pengadilan, beberapa elemen berikut wajib dicantumkan:
Identitas Para Pihak: Nama lengkap, NIK, alamat, dan jabatan dari Pihak Pertama (Pemberi Fee) dan Pihak Kedua (Penerima Fee).
Objek Perjanjian: Penjelasan mengenai transaksi apa yang sedang dilakukan (misalnya jual beli lahan, proyek konstruksi, atau pengadaan barang).
Besaran Fee: Nominal pasti atau persentase dari nilai transaksi.
Mekanisme Pembayaran: Kapan fee dibayarkan (misalnya setelah DP cair atau setelah pelunasan) dan melalui metode apa (transfer bank).
Masa Berlaku: Jangka waktu perlindungan komisi bagi mediator.
Penyelesaian Sengketa: Klausul mengenai cara penyelesaian masalah, baik secara musyawarah maupun melalui jalur hukum (Pengadilan Negeri). Contoh Surat Perjanjian Commitment Fee contoh surat perjanjian commitment fee
Berikut adalah draf sederhana yang dapat Anda sesuaikan dengan kebutuhan transaksi Anda: SURAT PERJANJIAN COMMITMENT FEE
Pada hari ini, [Hari/Tanggal], yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [Nama Lengkap]NIK: [Nomor KTP]Alamat: [Alamat Lengkap]Dalam hal ini bertindak sebagai Pemberi Tugas, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama: [Nama Lengkap]NIK: [Nomor KTP]Alamat: [Alamat Lengkap]Dalam hal ini bertindak sebagai Mediator/Perantara, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Kedua belah pihak dengan ini sepakat untuk mengadakan perjanjian commitment fee dengan ketentuan sebagai berikut:
PASAL 1: OBJEK KERJA SAMAPIHAK PERTAMA memberikan tugas kepada PIHAK KEDUA untuk menjadi mediator dalam transaksi [Sebutkan Jenis Transaksi, misal: Penjualan Tanah seluas 1.000m2 di Lokasi X] dengan nilai transaksi sebesar Rp [Jumlah Nominal].
PASAL 2: BESARAN COMMITMENT FEEAtas jasa perantara yang dilakukan oleh PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA setuju untuk memberikan imbalan (commitment fee) sebesar [Persentase]% atau senilai Rp [Nominal] dari total nilai transaksi yang terealisasi.
PASAL 3: MEKANISME PEMBAYARANPembayaran commitment fee akan dilakukan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA selambat-lambatnya [Jumlah] hari kerja setelah PIHAK PERTAMA menerima pembayaran dari pihak pembeli/investor. Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening: Nama Bank: [Nama Bank] Nomor Rekening: [Nomor Rekening] Atas Nama: [Nama Pemilik Rekening]
PASAL 4: KERAHASIAANKedua belah pihak wajib menjaga kerahasiaan isi perjanjian ini serta data-data transaksi dari pihak luar manapun tanpa izin tertulis.
PASAL 5: PENUTUPDemikian surat perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. [Kota], [Tanggal] PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA (Meterai 10.000) [Nama Terang] [Nama Terang] Tips Sebelum Menandatangani Perjanjian
💡 Gunakan Meterai: Pastikan tanda tangan mengenai meterai 10.000 agar dokumen memenuhi syarat pembuktian di pengadilan.💡 Cek Validitas Data: Pastikan nomor rekening dan data KTP sudah sesuai untuk menghindari salah transfer atau kendala identitas.💡 Saksi: Jika nilai transaksinya besar, sebaiknya hadirkan saksi dan mintalah mereka turut menandatangani dokumen tersebut.
Dengan adanya surat perjanjian commitment fee yang jelas, kerja sama antara pemilik modal dan perantara dapat berjalan dengan harmonis dan saling menguntungkan.
Jika Anda ingin menyesuaikan isi pasal atau memerlukan draf untuk jenis proyek tertentu (seperti tender proyek pemerintah atau jual beli alat berat), beri tahu saya agar saya bisa membuatkan versi yang lebih spesifik. Surat perjanjian commitment fee adalah dokumen hukum yang
Berikut adalah contoh surat perjanjian Commitment Fee (Biaya Komitmen) dalam bahasa Indonesia. Surat ini umum digunakan dalam konteks pendanaan, pinjaman, atau kerja sama investasi di mana satu pihak menyediakan fasilitas kredit atau modal, dan pihak lain membayar biaya sebagai imbalan atas kesiapan dana tersebut.
PERJANJIAN COMMITMENT FEE
Nomor: [001/CF/XX/2024]
Pada hari ini, [Hari], tanggal [Tanggal], tahun [Tahun], kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1. PIHAK PEMBERI KOMITMEN (Kreditur / Pemberi Dana)
Nama : [Nama Lengkap / Perusahaan Pemberi Dana]
Jabatan : [Jabatan, jika perusahaan]
Alamat : [Alamat Lengkap]
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
2. PIHAK PENERIMA KOMITMEN (Debitur / Pemohon Dana)
Nama : [Nama Lengkap / Perusahaan Pemohon Dana]
Jabatan : [Jabatan, jika perusahaan]
Alamat : [Alamat Lengkap]
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Para pihak menyatakan terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut:
- PIHAK KEDUA bermaksud mengajukan permohonan fasilitas pinjaman/kredit kepada PIHAK PERTAMA sebesar [Jumlah dalam angka] ([Jumlah dalam huruf] Rupiah).
- PIHAK PERTAMA bersedia menyediakan dana komitmen tersebut dengan syarat PIHAK KEDUA membayar commitment fee sebagai bentuk imbalan atas kesiapan dana.
Dengan ini para pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian ini dengan ketentuan sebagai berikut.
Pasal 1 – Besaran dan Cara Pembayaran Commitment Fee
- Besaran commitment fee yang disepakati adalah [X]% per tahun dari jumlah fasilitas komitmen yang disediakan PIHAK PERTAMA, atau sebesar [Jumlah dalam angka] ([Jumlah dalam huruf] Rupiah) untuk periode komitmen [misal: 3 bulan pertama].
- Pembayaran commitment fee dilakukan oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA secara di muka / bulanan / sekaligus paling lambat tanggal [tanggal] setiap bulan.
- Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening PIHAK PERTAMA:
Bank : [Nama Bank]
No. Rekening : [Nomor Rekening]
Atas Nama : [Nama Pemilik Rekening]
Pasal 2 – Jangka Waktu Komitmen
- PIHAK PERTAMA berkomitmen menyediakan dana maksimal sebesar [jumlah] selama periode komitmen yaitu [misal: 6 bulan] terhitung sejak tanggal perjanjian ini ditandatangani.
- Apabila PIHAK KEDUA tidak menarik dana (pencairan) sampai dengan akhir periode komitmen, maka commitment fee yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.
Pasal 3 – Hak dan Kewajiban
- PIHAK PERTAMA wajib menyediakan dana sesuai komitmen sepanjang PIHAK KEDUA memenuhi persyaratan administrasi dan hukum yang ditentukan.
- PIHAK KEDUA wajib membayar commitment fee tepat waktu. Keterlambatan pembayaran dikenakan denda sebesar [X]% per hari dari jumlah terutang.
- Apabila PIHAK KEDUA membatalkan komitmen sebelum periode berakhir, sisa commitment fee yang belum dijalani tetap wajib dibayarkan penuh.
Pasal 4 – Force Majeure
Para pihak tidak dapat dituntut apabila terjadi keterlambatan atau kegagalan pemenuhan kewajiban akibat keadaan di luar kemampuan (force majeure) seperti bencana alam, perang, kebakaran, atau perubahan kebijakan pemerintah yang signifikan.
Pasal 5 – Penyelesaian Sengketa
Segala perselisihan yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah. Jika tidak tercapai kesepakatan, para pihak memilih domisili hukum tetap di Pengadilan Negeri [Kota].
Pasal 6 – Lain-lain
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) bermaterai cukup, masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
- Perubahan perjanjian hanya sah jika dibuat dalam bentuk addendum yang ditandatangani bersama.
Demikian perjanjian ini dibuat dengan kesadaran penuh tanpa paksaan dari pihak manapun.
[Tempat, Tanggal]
PIHAK PERTAMA
(Pemberi Komitmen)
[Materai 10.000]
(_____________________)
[Nama Jelas & Tanda Tangan]
PIHAK KEDUA
(Penerima Komitmen)
[Materai 10.000]
(_____________________)
[Nama Jelas & Tanda Tangan]
Apa itu Commitment Fee?
Commitment Fee adalah biaya yang dibayarkan debitur kepada kreditur atas sisa plafon kredit yang belum ditarik (unused portion). Misalnya, bank menyetujui pinjaman Rp 10 Miliar, namun Anda baru menarik Rp 4 Miliar. Maka Anda tetap membayar fee kepada bank atas sisa Rp 6 Miliar yang belum Anda gunakan.
Pasal 5: METODE PEMBAYARAN
Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening PIHAK PERTAMA:
- Bank : Bank Central Asia (BCA)
- Nomor Rekening : 123-456-7890
- Atas Nama : Budi Santoso
II. Legal Basis and Definition
Definition: A Commitment Fee is a fee charged by a lender to a borrower to compensate the lender for its commitment to lend money at a future date. Unlike an origination fee (charged for processing the loan), a commitment fee is charged for the availability of the credit line, regardless of whether the borrower draws down the funds immediately. Article 1320: Validity requires consent
Legal Context (Indonesian Law): Under the Indonesian Civil Code (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata), this falls under the Law of Agreements (Perjanjian).
- Article 1320: Validity requires consent, capacity, a specific subject, and a lawful cause.
- Article 1338: Agreements are binding upon the parties who make them (Pacta Sunt Servanda).